Today

Diduga Dianiaya di Kantor Redaksi, Wartawan Jombang Minta Perlindungan Hukum dan Penegakan Keadilan

Asmawi Day

Jombang, Ciayumajakuning.com – Seorang jurnalis media daring Cybertni.id diduga menjadi korban tindak kekerasan di Kabupaten Jombang. Peristiwa tersebut terjadi di dalam kantor redaksi tempat korban bekerja, sesaat setelah ia menjalankan aktivitas peliputan dan kontrol sosial terkait proyek pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden itu melibatkan dua pria berinisial MC dan K. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Peristiwa itu terjadi bukan di lokasi proyek ataupun ruang publik, melainkan di ruang redaksi, yang semestinya menjadi tempat aman bagi insan pers dalam bekerja.

Sebelum kejadian, awak media Cybertni.id melakukan peliputan sekaligus pengawasan terhadap aktivitas pembuangan material proyek Sekolah Rakyat di Jombang. Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan peran media dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan kepentingan publik.

Namun, aktivitas jurnalistik tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan yang bersifat intimidatif. Dugaan penganiayaan terhadap wartawan tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana, tetapi juga dipandang sebagai ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Tindakan tersebut dinilai mencerminkan praktik premanisme yang mencederai supremasi hukum. Apabila tidak ditangani secara tegas, kekerasan terhadap jurnalis berisiko menimbulkan rasa takut di kalangan insan pers serta mengganggu iklim demokrasi yang menjunjung keterbukaan informasi.

Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi, melakukan pengawasan, dan mewakili kepentingan masyarakat. Ketika jurnalis mendapat intimidasi atau kekerasan dalam menjalankan tugasnya, maka yang terancam bukan hanya keselamatan individu, melainkan juga hak publik atas informasi yang akurat dan transparan.

Manajemen Cybertni.id menyatakan kecaman atas dugaan aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum di Jombang untuk segera melakukan penanganan secara cepat, profesional, dan terbuka. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi ujian komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers serta menjaga ketertiban di masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa intimidasi terhadap jurnalis masih menjadi persoalan serius di daerah. Aparat diharapkan mampu menegakkan hukum secara adil dan memastikan ruang demokrasi tetap kondusif bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Related Post

Tinggalkan komentar