Today

Fraksi PDIP Indramayu Dorong Bentuk Pansus Kejanggalan Transfer Rp2 M Perumdam TDA

Abdul Jani

edi fauzi

Indramayu, Ciayumajakuning.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan di Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA). Usulan ini mencuat setelah publik dihebohkan dengan bocornya data perusahaan yang memuat transaksi senilai Rp2 miliar.

Dokumen yang beredar menunjukkan adanya bukti transfer sebesar Rp2 miliar dari Perumdam TDA kepada PT BRS dengan keterangan pembayaran operasional. Informasi ini memantik kegaduhan lantaran PT BRS diduga hanya sebuah toko daging premium yang bahkan disebut-sebut sudah tidak aktif. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan kuat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

Permasalahan internal PDAM kian menjadi sorotan setelah kualitas layanan air bersih kembali dikeluhkan masyarakat. Dalam beberapa bulan terakhir, banyak pelanggan mengadukan kondisi pasokan air yang keruh dan tidak stabil. Situasi ini menambah panjang daftar kritik terhadap manajemen Perumdam TDA.

Kisruh tersebut juga memancing reaksi kelompok masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi. Mereka mendesak Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk lebih selektif menempatkan pejabat yang memimpin badan usaha milik daerah tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, H. Edi Fauzi, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah pengawasan yang perlu segera diambil. Menurutnya, pansus dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan optimal, transparan, dan sesuai regulasi.

“Beberapa hari terakhir kita disuguhkan berbagai informasi, terutama terkait transfer Rp2 miliar itu. Maka perlu ada langkah lebih lanjut untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut,” ujar Edi, Senin (24/11/2025).

Ia menyebut, saat ini pembentukan Pansus masih dalam tahap komunikasi antarfraksi. Jika tercapai kesepakatan, usulan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Indramayu.

Edi juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan BUMD diatur dalam Permendagri 118 Tahun 2018. Beberapa poin penting di antaranya mewajibkan BUMD menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Semua penggunaan anggaran harus merujuk pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Ia berharap keberadaan pansus nantinya dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan di Perumdam TDA agar perusahaan bisa kembali fokus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.

Kemarahan publik juga diekspresikan melalui aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Indramayu Menggugat (AMIM) di kantor Perumdam TDA pada Kamis (20/11). Mereka menilai manajemen gagal memberikan pelayanan air bersih yang layak dan diduga terlibat penyimpangan anggaran.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Direktur Utama Perumdam TDA, Nurpan, untuk mundur. AMIM juga mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran operasional perusahaan.

Selain itu, seorang warga turut melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Jumat (20/11/2025). Berbagai laporan dan opini publik yang berkembang di media sosial semakin memperkuat desakan agar masalah ini ditangani secara serius.

Melihat tingginya tekanan publik, DPRD Indramayu memastikan akan mengambil langkah lanjutan untuk menuntaskan persoalan yang membelit Perumdam TDA. Dengan pembentukan pansus, lembaga legislatif berharap dapat menemukan akar persoalan dan memastikan pengelolaan BUMD berjalan sesuai aturan.

Related Post

Tinggalkan komentar