Today

Kegiatan Rafting Sebabkan 2 Mahasiswa Polindra Hilang Tidak Berizin

Asmawi Day

ade syarif polindra
Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Polindra, Ade Syarif, menegaskan bahwa kegiatan rafting yang dilakukan sejumlah mahasiswa itu tidak mendapatkan izin dari pihak kampus.

Indramayu, Ciayumajakuning.com – Dua hari pasca tragedi yang menimpa tujuh mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) di Bendungan Karet Bangkir, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 9 November 2025, muncul beragam spekulasi publik terkait asal-usul kegiatan rafting yang berujung maut tersebut.

Salah satu dugaan yang berkembang adalah bahwa kegiatan tersebut difasilitasi oleh pihak kampus. Dugaan itu mencuat lantaran perahu karet yang digunakan diketahui berasal dari fasilitas milik Polindra.

Taryono (62), paman dari salah satu korban bernama Lana yang hingga Minggu (9/11/2025) belum ditemukan, mempertanyakan tanggung jawab pihak kampus atas insiden itu.

“Dari kemarin kami sudah berusaha menghubungi pihak kampus, tapi belum ada keterangan yang jelas. Kalau kegiatan ini bukan dari kampus, mengapa perahu karetnya milik kampus?” ujarnya saat ditemui di lokasi pencarian di Bendungan Karet Bangkir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Polindra, Ade Syarif, menegaskan bahwa kegiatan rafting yang dilakukan sejumlah mahasiswa itu tidak mendapatkan izin dari pihak kampus. Menurutnya, kegiatan tersebut sepenuhnya di luar sepengetahuan dan izin resmi Polindra.

“Setiap kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun organisasi kemahasiswaan (Ormawa) wajib mendapat izin pembina dan manajemen kampus. Untuk kegiatan ini, tidak ada izin resmi,” jelas Ade saat ditemui di lokasi pencarian kedua yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Bendungan Karet Bangkir.

Ade menambahkan, perahu karet yang digunakan para mahasiswa sejatinya merupakan perlengkapan kampus untuk keperluan tanggap darurat banjir, bukan untuk kegiatan rekreasi seperti arung jeram.

“Perahu karet itu seharusnya digunakan untuk bantuan kebencanaan. Kenapa bisa dipakai untuk kegiatan ini, kami juga belum tahu karena tidak ada laporan kegiatan yang masuk,” ujarnya.

Ia pun mengaku belum dapat memastikan bagaimana peralatan tersebut bisa keluar dari area kampus tanpa izin resmi. “Karena tidak ada izin kegiatan, kami juga tidak tahu bagaimana proses pengambilan perahu itu dari kampus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa dari tujuh orang yang terlibat dalam kejadian tersebut, satu di antaranya sudah tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Polindra. “Berdasarkan data yang kami miliki, satu orang di antara mereka telah berstatus drop out (DO),” katanya.

Pihak kampus menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengapresiasi upaya seluruh tim SAR gabungan yang masih terus melakukan pencarian terhadap dua mahasiswa yang belum ditemukan.

“Atas nama Direktur dan seluruh sivitas akademika Polindra, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga kedua korban segera ditemukan dan keluarga diberi kekuatan,” tutup Ade.

Related Post

Tinggalkan komentar