Bogor, Ciayumajakuning.com – Selebgram dan aktris, Ratu Azalia, mengungkap pengalaman pahit yang pernah dialaminya selama menempuh pendidikan. Perempuan berusia 29 tahun itu mengaku menjadi korban perundungan sejak duduk di bangku sekolah menengah atas hingga berlanjut saat menjalani kehidupan sebagai mahasiswa.
Dalam penuturannya, Ratu menyebut tindakan perundungan pertama kali dialaminya ketika bersekolah di Bogor, Jawa Barat. Saat itu, ia harus beradaptasi dengan lingkungan baru karena mengikuti perpindahan tugas sang ayah yang bekerja sebagai aparatur negara. Perubahan sekolah yang cukup sering membuatnya harus menyesuaikan diri berulang kali dengan lingkungan dan pergaulan yang berbeda.
Namun, proses adaptasi tersebut justru diwarnai perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah senior. Ia mengaku mendapat perlakuan fisik maupun verbal tanpa alasan yang jelas. Bentuk intimidasi yang diterimanya beragam, mulai dari tindakan kasar hingga penghinaan secara terbuka.
Ratu mengaku tidak memahami alasan dirinya menjadi sasaran. Ia merasa tidak pernah memiliki persoalan pribadi dengan siapa pun. Meski demikian, perundungan disebut terjadi berulang kali dan berlangsung cukup lama.
Yang lebih memprihatinkan, menurutnya, tindakan tersebut terjadi di lingkungan sekolah tanpa adanya langkah tegas dari pihak pendidik. Ia menilai tidak ada respons yang memadai untuk menghentikan perilaku tersebut. Bahkan, intimidasi disebut tak hanya terjadi di dalam sekolah, tetapi juga berlanjut di luar area pendidikan.
Pengalaman pahit itu rupanya tidak berhenti setelah ia menamatkan pendidikan menengah. Saat melanjutkan studi ke salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia, Ratu mengaku kembali menghadapi tekanan serupa dengan intensitas yang lebih berat. Ia menyinggung adanya budaya perundungan yang sudah dikenal luas di lingkungan kampus tersebut.
Pengakuan Ratu Azalia menjadi sorotan sekaligus pengingat bahwa praktik bullying masih menjadi persoalan serius di dunia pendidikan. Kasus ini menegaskan pentingnya peran sekolah dan perguruan tinggi dalam menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Lebih jauh, keterbukaan figur publik seperti Ratu diharapkan dapat mendorong korban lain untuk berani bersuara, sekaligus memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan peserta didik di institusi pendidikan.










