Indramayu, Ciayumajakuning.com – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan mulai mengintensifkan langkah menuju implementasi buffer zone di kawasan kilang dengan menggelar sosialisasi rencana pembatasan akses Jalan Raya Balongan Km 9–11. Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat desa ring 1 kilang sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman bersama terkait kebijakan keselamatan dan keamanan operasional.
Sosialisasi dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama digelar pada 12 Desember 2025 di Aula Perumahan Pertamina Bumi Patra dengan melibatkan perwakilan warga Desa Sukaurip, Sukareja, dan Balongan. Selanjutnya, tahap kedua berlangsung di Balai Desa Majakerta pada Kamis (18/12/2025), yang dihadiri masyarakat setempat serta unsur Muspika Balongan.
Dalam pertemuan tersebut hadir Camat Balongan Ade Sukma, Kapolsek Balongan Dedi Wahyudi, Kuwu Desa Majakerta Rendra, serta perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu. Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa kebijakan pembatasan akses jalan dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan pemerintah daerah.
Perwakilan PT KPI RU VI Balongan, Andromedo Cahyo Purnomo, menjelaskan bahwa rencana penutupan permanen akses jalan di depan Kilang Pertamina Balongan bertujuan menjadikan kawasan tersebut sebagai buffer zone. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia demi meningkatkan aspek keselamatan.
Menurutnya, sosialisasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga untuk menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak. Pertamina, kata dia, berkomitmen memfasilitasi dan menindaklanjuti masukan warga selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan masih dalam batas kewenangan perusahaan.
Edo menambahkan, pembatasan akses jalan merupakan rekomendasi pemerintah sebagai langkah mitigasi risiko. Kebijakan ini diambil untuk melindungi masyarakat apabila terjadi insiden atau kondisi darurat di lingkungan kilang. Dengan adanya buffer zone, potensi dampak terhadap warga di sekitar area operasional diharapkan dapat diminimalkan.
Camat Balongan Ade Sukma mengapresiasi langkah Pertamina yang membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum kebijakan diterapkan. Ia menilai pendekatan partisipatif ini penting agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga dan dapat meminimalkan potensi konflik di kemudian hari.
Sementara itu, Kuwu Desa Majakerta Rendra menyampaikan harapan agar aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Ia juga mendorong Pertamina untuk terus memberikan perhatian kepada warga sekitar melalui pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan. Selain itu, ia mengajak masyarakat menjaga kondusivitas wilayah mengingat Desa Majakerta berada di sekitar Objek Vital Nasional.
Rencana pembatasan akses Jalan Raya di depan Kilang Pertamina Balongan dijadwalkan mulai diberlakukan pada awal Januari 2026. Saat ini, Pertamina tengah memaksimalkan persiapan, mulai dari kelengkapan fasilitas, sarana prasarana umum, hingga administrasi pendukung. Upaya tersebut dilakukan agar Jalan Sukaurip–Sukareja yang disiapkan sebagai jalur alternatif benar-benar aman dan layak dilalui.
Sebagai bentuk dukungan, Kilang Balongan telah memfasilitasi peningkatan kelas Jalan Sukaurip–Sukareja menjadi jalan kelas nasional. Jalan alternatif ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga memberi dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Implementasi buffer zone di Kilang Balongan dinilai krusial untuk menjaga keamanan dan keandalan operasional kilang. Mengingat perannya sebagai salah satu Objek Vital Nasional dan tulang punggung pasokan BBM bagi DKI Jakarta, Banten, serta sebagian besar wilayah Jawa bagian barat, langkah pengamanan ini menjadi bagian penting dalam menjamin ketahanan energi nasional.










