Indramayu, Ciayumajakuning.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Edi Fauzi, S.IP, menyampaikan evaluasi kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefuddin.
Refleksi di akhir tahun 2025 tersebut menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum tertangani secara optimal dan masih dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.
“Akhir tahun semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, keberanian untuk mengoreksi kebijakan yang belum berpihak kepada kepentingan rakyat merupakan bagian penting dari tanggung jawab politik, sekaligus wujud fungsi pengawasan legislatif,” ungkap Edi Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan secara konsisten telah menyampaikan pandangan kritis dalam berbagai forum resmi, termasuk rapat paripurna DPRD. Evaluasi akhir tahun, kata dia, harus dimaknai sebagai ruang untuk tetap bersuara secara objektif, mengoreksi kebijakan yang belum tepat sasaran, serta mendukung program pemerintah yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sepanjang 2025, Edi menilai sejumlah persoalan klasik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Indramayu. Di antaranya persoalan pengelolaan sampah, kondisi infrastruktur jalan, layanan pendidikan dan kesehatan, serta kualitas pelayanan publik yang kerap dikeluhkan warga. Selain itu, masalah banjir rob di wilayah Eretan dan berbagai persoalan sosial lainnya dinilai belum ditangani secara terencana dan berkelanjutan.
Perhatian khusus juga diarahkan pada Perumdam PDAM Indramayu. Edi menilai persoalan pelayanan air bersih hingga masalah hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Indramayu belum menunjukkan penyelesaian yang tegas. Padahal, secara struktural, bupati memiliki kewenangan sebagai Kuasa Pemilik Modal yang seharusnya dapat mengambil langkah strategis untuk membenahi perusahaan daerah tersebut.
“Fraksi PDI Perjuangan sebagai mitra kritis pemerintah daerah memandang bahwa kebijakan yang terlalu berfokus pada kegiatan seremonial berpotensi hanya melahirkan rutinitas tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Kami tegaskan, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan eksekutif benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Edi.
Ia juga menilai bahwa berbagai persoalan daerah tidak dapat diselesaikan secara parsial atau insidental. Dibutuhkan pendekatan struktural yang terintegrasi serta kerja kolektif lintas sektor agar kebijakan pembangunan mampu menjawab kompleksitas permasalahan yang dihadapi Indramayu.
Edi menekankan, indikator keberhasilan pembangunan daerah tidak diukur dari banyaknya program atau kegiatan simbolik, melainkan dari sejauh mana dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, inklusivitas sosial, serta daya saing daerah dalam jangka panjang.
Dalam konteks tersebut, ia menyoroti peran strategis anggaran daerah. APBD, menurutnya, bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan keberpihakan politik pemerintah daerah. Dari struktur dan alokasi anggaran itulah publik dapat menilai prioritas pembangunan serta kelompok masyarakat yang menjadi fokus kebijakan.
Edi juga mendorong penguatan partisipasi publik dalam proses pembangunan. Keterlibatan masyarakat, katanya, tidak boleh berhenti pada formalitas musyawarah perencanaan, melainkan harus diperluas hingga pengawasan dan evaluasi kebijakan pemerintah.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Kabupaten Indramayu bukan hanya milik pemerintah daerah atau kepala daerah semata, melainkan milik seluruh warganya. Setiap persoalan yang terjadi merupakan tanggung jawab bersama, meskipun pemerintah tetap memegang peran sentral dalam menentukan arah kebijakan.
Menurutnya, Indramayu membutuhkan kepemimpinan yang berani keluar dari pola kerja rutin dan simbolisme kebijakan. Kompleksitas persoalan daerah menuntut pemimpin yang mampu menetapkan prioritas secara tegas, konsisten dalam pelaksanaan kebijakan, serta berani melakukan koreksi apabila kebijakan tidak berjalan efektif.
Menutup refleksi akhir tahun, Edi Fauzi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Indramayu menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan ajakan moral bagi seluruh elemen daerah—pemerintah, legislatif, dan masyarakat—untuk membangun Indramayu secara bersama-sama.
Ia berharap, dengan kerja kolektif dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama, cita-cita mewujudkan Indramayu yang religius, aman, nyaman, dan berlandaskan semangat gotong royong dapat benar-benar terwujud.










